Ketua MK (Suhartoyo) yang MENOLAK gugatan 01 dan 03, ternyata sempat TERSERET kasus BLBI
John Sitorus (@miduk 17) on X
Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi sempat menduga Suhartoyo menerima gratifikasi dari mantan terpidana kasus korupsi BLBI, Sudjiono Timan.
Kasus ini mencuat saat Mahkamah Agung (MA) membebaskan Sudjiono dari seluruh vonis dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), Agustus 2013
Keputusan tersebut dinilai janggal karena sebelumnya mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia tersebut dinyatakan terbukti merugikan negara hingga Rp369 miliar dan divonis 15 tahun penjara
Dalam pengusutan putusan janggal ini, Suhartoyo disebut sebagai salah satu hakim yang memuluskan putusan bebas bagi Sudjiono
Salah satu buktinya adalah sejumlah perjalanan Suhartoyo bersama keluarganya ke Singapura. Saat itu, Sudjiono sendiri berstatus buron dan diduga bersembunyi di Singapura.
https://x.com/Miduk17